Aceh dari Masa Kejayaan, Konflik dan Masa Perdamaian
Berikut ini merupakan hasil review buku-buku yang kami lakukan secara rutin di rumah relawan remaja, segala aktivitas komunitas ini bisa di cek disini
![]() |
kumpulan buku bertemakan Aceh yang kami baca |
Markopolo yang
datang pada abad ke-13 menjelaskan sistem masyarakat yang terdapat di kerajaan
aceh, ia berpendapat kalau masyarakat aceh terbagi atas dua kondisi, yang
pertama adalah golongan yang memakai sandal dan jubal, dan yang kedua adalah
golongan yang tidak memakai sandal dan hanya menutup bagian kemaluannya saja.
Aceh berjaya
sebelum datangnya portugis, masa kejayaan aceh dibuktikan dengan banyaknya
wilayah yang tunduk dibawah pemerintahan kerajaan aceh termasuk semenanjung
melayu. Kerajaan perak bahkan mengekspor timah kepada kerajaan aceh.
meskipun wilayah
kerajaan pada semenanjung melayu pernah tunduk dibawah keajaan aceh,
MESEUM-MESEUM YANG BERADA DI SEMENANJUNG MELAYU (MALAYSIA) TIDAK PERNAH
MENYINGGUNG KALAU KERAJAAN-KERAJAAN DISANA PERNAH TIDAK DIBAWAH PENGARUH
KERAJAAN ACEH.
Setelah di jajah
oleh Jepang dan Belanda, Aceh bergabung dengan Indonesia berkat keikutsertaan
Dauh Ber’eh. Setelahnya terjadi perang saudara antara Aceh dan Indonesia, Teuku
Chik Ditiro kemudian membentuk GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang ditujukan
sebagai kelompok pemberontak karena ketidaksetujuan Aceh terhadap bergabungnya
Aceh dengan Indonesia. Rumah penyiksaan yang paling terkenal disebut sebagai
rumah gedong, rumah ini digunakan untuk menyiksa orang-orang yang diduga
sebagai anggota GAM.
Setelah zaman
konflik ini, akhirnya Aceh berdamai dengan Indonesia ditandai dengan MoU
Helshinki (Perjanjian perdamaian antara Aceh dengan Indonesia). Berhasilnya Mou
Helshinki juga dikarenakan oleh politiku yang bernama fared, ia merupakan anah
buah Yusuf Kalla yang diutus untuk mendamaikan antara aceh dan Indonesia.
Mou Helshinki
sebenarnya bukan akhir dari konflik antara Aceh dengan Indonesia karena banyak
korban konflik yang tidak diganti rugikan oleh pelaku konflik.
Indonesia sampai
sekarang belum melakukan kewajibaanya untuk mengganti rugi konflik tersebut,
bahkan adalah istilah KKR yang sampai sekarang hanya menjadi wacana saja.
Comments
Post a Comment