Aceh dari Masa Kejayaan, Konflik dan Masa Perdamaian


Berikut ini merupakan hasil review buku-buku yang kami lakukan secara rutin di rumah relawan remaja, segala aktivitas komunitas ini bisa di cek disini

kumpulan buku bertemakan Aceh yang kami baca

Markopolo yang datang pada abad ke-13 menjelaskan sistem masyarakat yang terdapat di kerajaan aceh, ia berpendapat kalau masyarakat aceh terbagi atas dua kondisi, yang pertama adalah golongan yang memakai sandal dan jubal, dan yang kedua adalah golongan yang tidak memakai sandal dan hanya menutup bagian kemaluannya saja.

Aceh berjaya sebelum datangnya portugis, masa kejayaan aceh dibuktikan dengan banyaknya wilayah yang tunduk dibawah pemerintahan kerajaan aceh termasuk semenanjung melayu. Kerajaan perak bahkan mengekspor timah kepada kerajaan aceh.

meskipun wilayah kerajaan pada semenanjung melayu pernah tunduk dibawah keajaan aceh, MESEUM-MESEUM YANG BERADA DI SEMENANJUNG MELAYU (MALAYSIA) TIDAK PERNAH MENYINGGUNG KALAU KERAJAAN-KERAJAAN DISANA PERNAH TIDAK DIBAWAH PENGARUH KERAJAAN ACEH.

Setelah di jajah oleh Jepang dan Belanda, Aceh bergabung dengan Indonesia berkat keikutsertaan Dauh Ber’eh. Setelahnya terjadi perang saudara antara Aceh dan Indonesia, Teuku Chik Ditiro kemudian membentuk GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang ditujukan sebagai kelompok pemberontak karena ketidaksetujuan Aceh terhadap bergabungnya Aceh dengan Indonesia. Rumah penyiksaan yang paling terkenal disebut sebagai rumah gedong, rumah ini digunakan untuk menyiksa orang-orang yang diduga sebagai anggota GAM.

Setelah zaman konflik ini, akhirnya Aceh berdamai dengan Indonesia ditandai dengan MoU Helshinki (Perjanjian perdamaian antara Aceh dengan Indonesia). Berhasilnya Mou Helshinki juga dikarenakan oleh politiku yang bernama fared, ia merupakan anah buah Yusuf Kalla yang diutus untuk mendamaikan antara aceh dan Indonesia.

Mou Helshinki sebenarnya bukan akhir dari konflik antara Aceh dengan Indonesia karena banyak korban konflik yang tidak diganti rugikan oleh pelaku konflik.

Indonesia sampai sekarang belum melakukan kewajibaanya untuk mengganti rugi konflik tersebut, bahkan adalah istilah KKR yang sampai sekarang hanya menjadi wacana saja.





Comments

Popular Posts